Selasa, 17 Maret 2015

Persyaratan khusus Line Follower



LINE FOLLOWER
A.   Spesifikasi Robot
  • Dimensi robot maksimum : Panjang : 20 cm Lebar : 20 cm Tinggi : 20 cm.
  • Menggunakan line follower rangkaian analog
  • Robot tidak boleh menggunakan kit perakitan dan atau kit permainan dan atau bentuk jadi yang berupa robot seperti LEGO dan produk/merek lain yang serupa .
  • Robot tidak boleh merusak permukaan lintasan.
  • Robot tidak boleh membahayakan penonton dan peserta lainnya.
  • Robot bebas dari unsur eksplosif seperti bensin, butane, helium, dll.
  • Robot berjalan secara otomatis tanpa bantuan operator.
  • Robot membawa sumber energi (baterai) sendiri.
  • Robot menggunakan baterai maksimal 12 volt.





B.   Saat Bertanding

  • Dalam tiap pertandingan akan ada dua robot yang beradu cepat dengan posisi start dan finish yang berbeda dengan model dan jarak tempuh lintasan yang sama.
  • Tiap pertandingan akan diberi alokasi waktu 2 menit untuk mencoba lintasan.
  • Robot dijalankan oleh satu orang perwakilan dari tiap tim di dalam arena pertandingan
  • Robot berada di belakang garis start arena sebelum aba-aba.
  • Sistem perlombaan adalah race atau balapan satu lap.
  • Saat start tidak diperkenankan memberikan bantuan berupa dorongan kepada robot.
  • Start ulang hanya diperbolehkan bila ada robot yang tidak bergerak saat start.
  • Robot hanya boleh menggunakan jalur tracknya sendiri, misal : jika robot start di start 1 maka harus finish di finish 1.
  • Robot yang menyentuh garis finish terlebih dahulu akan di nyatakan sebagai pemenang dan akan maju ke babak selanjutnya.
  • Apabila kedua robot bermasalah dan tidak mencapai garis finish dalam waktu 3 menit maka kedua robot akan di beri kesempatan untuk mengulang balapan dari garis start sebanyak 2 kali,
  • Apabila dalam 2 kali kesempatan mengulang tersebut belum ada robot yang menyentuh garis finish  maka akan di tentukan pemenang dengan di hitung jarak terdekat dari garis finish.
  • Tiap pertandingan menggunakan sistem gugur.
  • Untuk babak kedua dan final sama dengan aturan sebelumnya.
  • Keputusan wasit adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar